Apa Itu Beneficial Owner dalam Perusahaan?

Apa Itu Beneficial Owner dalam Perusahaan?

“Beneficial owner adalah pihak yang sesungguhnya berada di balik layar yang mengatur jalannya perusahaan dan menerima manfaat meskipun namanya tidak tercatat resmi.”

Dalam menjalankan bisnis, sering kali kita hanya melihat nama yang tercatat di akta atau dokumen resmi perusahaan sebagai pemilik. Namun kenyataannya, ada pihak lain yang sesungguhnya mengendalikan jalannya perusahaan meski tidak tercatat secara formal.

Fenomena ini wajar terjadi karena struktur kepemilikan dan pengendalian perusahaan tidak selalu sederhana. Beberapa individu atau pihak bisa tetap memiliki kuasa dan menerima manfaat dari perusahaan tanpa namanya tercatat secara resmi.

Pihak yang memiliki kendali nyata dan menerima manfaat dari perusahaan inilah yang disebut beneficial owner atau pemilik manfaat. Konsep ini menjadi penting untuk dipahami agar transparansi dan tata kelola perusahaan lebih jelas.

Mengetahui beneficial owner memungkinkan perusahaan dan pihak terkait memahami struktur kepemilikan secara jelas. Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan beneficial owner atau pemilik manfaat dalam perusahaan? Simak pembahasan berikut ini.

Baca juga: Aspek Penting yang Harus Diperhatikan dalam Bisnis Digital

Apa itu Beneficial Owner?

Menurut Pasal 1 angka 2 Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (PP 13/2018), beneficial owner atau pemilik manfaat adalah orang perseorangan yang sesungguhnya mengendalikan korporasi. 

Seseorang dapat dikategorikan sebagai beneficial owner apabila memiliki salah satu atau beberapa kewenangan berikut:

  • Menunjuk atau memberhentikan direksi, dewan komisaris, pengurus, pembina, atau pengawas pada korporasi.
  • Memiliki kemampuan untuk mengendalikan jalannya korporasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
  • Berhak atas atau menerima manfaat dari korporasi, seperti keuntungan atau hak ekonomi lainnya.
  • Menjadi pemilik sebenarnya dari dana atau saham korporasi.
  • Memenuhi kriteria lain yang diatur dalam Peraturan Presiden ini.

Dengan definisi tersebut, jelas bahwa pemilik manfaat adalah individu yang benar-benar berada di balik kendali perusahaan, meskipun namanya tidak selalu tercatat secara resmi dalam dokumen perusahaan.

Baca juga: Branding Kantor Hukum di LinkedIn dan Media Sosial

Perbedaan dengan Pemegang Saham Formal

Banyak orang mengira pemegang saham formal dan beneficial owner adalah hal yang sama. Padahal, keduanya memiliki perbedaan penting, terutama terkait status pencatatan, hak dan kewajiban, serta peran atas perusahaan. Berikut perbedaan keduanya, antara lain:

1. Status Pencatatan

Pemegang saham formal adalah pihak yang namanya tercatat secara resmi dalam dokumen perusahaan, seperti akta pendirian atau daftar pemegang saham. Nama mereka jelas terlihat secara administratif, sehingga mudah diketahui siapa yang memiliki saham secara resmi.

Sebaliknya, beneficial owner atau pemilik manfaat tidak selalu tercatat dalam dokumen resmi. Meskipun tidak terlihat di atas kertas, mereka sesungguhnya mengendalikan perusahaan atau menerima manfaat ekonomi dari perusahaan tersebut.

2. Hak dan Kewenangan

Pemegang saham formal memiliki hak hukum yang jelas, misalnya menghadiri rapat umum, memberikan suara, dan menerima dividen sesuai jumlah saham yang dimiliki. Dengan status formal ini, hak dan kewajiban mereka tercatat dengan pasti dalam perusahaan.

Sementara itu, beneficial owner memiliki kewenangan nyata dalam menjalankan perusahaan. Mereka bisa menunjuk atau memberhentikan direksi, komisaris, atau pengurus, mempengaruhi kebijakan, dan menikmati keuntungan secara langsung maupun tidak langsung.

3. Peran dalam Perusahaan

Pemegang saham formal terlihat secara hukum dan administratif, dengan hak ekonomi dan hak suara yang tercatat jelas. Perannya lebih bersifat formal, meskipun tetap penting dalam pengambilan keputusan resmi perusahaan.

Di sisi lain, beneficial owner adalah pihak yang berada di balik kendali nyata perusahaan. Mereka menerima manfaat terbesar dan memiliki pengaruh signifikan dalam arah kebijakan perusahaan, meskipun tidak selalu tercatat secara resmi.

Baca juga: 5 Pilar Penting Menyiapkan Bisnis agar Siap Bersaing di Era Digital

Alasan Konsep Beneficial Owner Penting di Dunia Bisnis

Konsep beneficial owner atau pemilik manfaat penting karena membantu perusahaan dan pihak terkait memahami siapa yang sebenarnya mengendalikan dan mendapatkan manfaat dari sebuah entitas bisnis. Dengan mengetahui sosok di balik kendali perusahaan, transparansi dan tata kelola bisnis menjadi lebih jelas.

Beberapa alasan utama mengapa konsep ini penting, antara lain:

  1. Transparansi Kepemilikan: Mengetahui beneficial owner membantu mencegah kerancuan antara pemegang saham formal dan pihak yang sesungguhnya mengendalikan perusahaan. Hal ini membuat struktur kepemilikan lebih terbuka dan mudah dipantau.
  2. Kepercayaan Investor dan Mitra Bisnis: Dengan transparansi tentang siapa pemilik manfaat, investor dan mitra bisnis dapat menilai kredibilitas perusahaan dengan lebih baik. Hal ini membantu membangun kepercayaan dan mempermudah kerja sama bisnis.
  3. Pencegahan Risiko Hukum dan Keuangan: Identifikasi beneficial owner menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan perusahaan sebagai sarana tindak pidana, seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme. Dengan demikian, risiko hukum dan finansial perusahaan dapat diminimalkan.

Anda tertarik menggunakan layanan virtual office untuk keberlangsungan bisnis namun masih bingung dengan cara pendirian dan legalitasnya? Serahkan saja kepa Legalo, kami telah berpengalaman dalam menangani proses legal bisnis. Hubungi Legalo dengan cara Klik tombol ini! 

Author/Editor: Pudja Maulani Savitri