APA ITU VIRTUAL OFFICE

Bukan menjadi rahasia, memiliki kantor ataupun tempat usaha dilokasi yang stategis membutuhkan biaya yang tidak sedikit, atau terkadang mahal. Di Jakarta misalnya, harga tanah di pusat kota melambung sangat tinggi, sehingga tidak memungkinkan bagi para pengusaha/pebisinis yang terkualifikasi Usaha Kecil Menengah ataupun Startup memiliki kantor/tempat usaha di pusat kota, dan sebagai solusi dari hal dimaksud,  pada saat ini dikenal kantor virtual atau disebut juga Virtual Office.

Kali ini, kami tidak akan membahas secara bahasa mengenai Virtual Office, karena akan sangat berbeda dengan prakteknya. Virtual Office, kami artikan sebagai suatu jasa/layanan menyediakan suatu ruangan dalam suatu gedung untuk digunakan alamat, resepsionis, ruang rapat, dan nomor telepon sebagai alamat bisnis/usaha konsumen.

Konsumen dapat menyewa fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa/layanan dari Virtual Office dengan biaya tertentu yang relatif terjangkau. Tidak hanya itu, konsumen dapat memilih berdasarkan kebutuhannya, apakah hendak menggunakan jasa/layanan Virtual Office secara lengkap atau hanya terbatas pada penggunaan alamat dan nomor telepon. Namun demikian, keduanya tidak mengurangi hak konsumen untuk mencantumkan alamat Virtual Office disetiap kop surat maupun media promosi lainnya, seperti di website dan media lainnya.

Mungkin para pengusaha/pebisnis ataupun Startup ragu akan legalitas suatu Virtual Office. Hal ini tidak perlu dikhawatirkan lagi, mengapa? Karena penggunaan Virtual Office, khususnya Virtual Office di Jakarta sudah mendapatkan pengakuan dari instansi pemerintah, sehingga alamat yang digunakan adalah alamat yang sah menurut hukum dan juga bonafid tentunya.

Oleh karena itu, dengan dana yang efisien pengusaha/pebisnis maupun Startup di Indonesia dapat memiliki kantor/tempat usaha di lokasi strategis dengan biaya yang terjangkau, tentunya hal tersebut membuat usaha/bisnis Anda memiliki bargaining position tinggi.

Anda membutuhkan Virtual Office ?

LEGALO memberikan solusi bagi usaha/bisnis Anda, khususnya kebutuhan Virtual Office di Jakarta. Lokasi yang startegis, bonafid dan terletak di Central Business District (CBD) Selatan Jakarta menjadikan dan/atau membuat bisnis Anda tumbuh lebih cepat lagi. Untuk kebutuhan Virtual Office segera hubungi kami di nomor 021 – 80674900 / 085959533365.