Belum Punya Kantor, Penting Gak Sih Punya Domisili Usaha?

Belum Punya Kantor, Penting Gak Sih Punya Domisili Usaha?

“Domisili usaha dalam mendirikan usaha sangat penting untuk dimiliki agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan secara hukum”

Domisili usaha sangat penting untuk pemilik usaha atau perseroan baik berkantor konvensional maupun memakai virtual office karena para pengusaha bisa menggunakannya untuk fungsi strategis dalam melakukan aktivitas bisnisnya. Berikut pentingnya domisili usaha,

SEBAGAI DOMISILI YANG SAH

Domisili hukum atau legal domicile merupakan tempat yang sah dari berdirinya suatu usaha. Keberadaan perusahaan yang didirikan pengusaha ditentukan dengan adanya alamat dari perusahaan itu sendiri. Maka dikemudian hari ada perusahaan dengan nama yang sama dan berada di lokasi lain maka perusahaan tersebut tidak sah secara hukum apalagi mengaku sebagai sebagai perusahaan milik kita.

Perusahaan yang memiliki alamat yang didaftarkan maka akan diakui secara hukum. Oleh karena itu anda jangan bingung persoalan domisili lagi dikemudian hari, jika kedudukan perusahaan anda terdaftar sah maka tidak dapat diganggu gugat.

SEBAGAI KEDUDUKAN UTAMA PERUSAHAAN

Kedudukan utama atau principal place merupakan tempat bagi perusahaan untuk mengatur segala bentuk strategi bisnisnya. Perusahaan yang telah memiliki domisili secara resmi maka perusahaan tersebut dapat menjalankan tujuan dan visi misinya dengan jelas sesuai alamat.

Hukum akan melindungi pengusaha yang memiliki kegiatan bisnis yang tidak melanggar hukum yang berlaku. Jika ada pihak lain yang menggangu kegiatan usaha kita ditempat lain, maka mereka dapat kita laporkan. Walaupun domisili perusahaan anda berada pada virtual office maka kedudukannya tetap sama di mata hukum.

SEBAGAI LOKASI SURAT-MENYURAT

Perusahaan yang memiliki domisili maka mereka dapat melakukan aktivitas surat-menyurat secara resmi. Berbagai surat resmi dapat dilakukan aktivitasnya baik surat kerjasama dengan perusahaan lain, Surat Undangan, Surat Permohonan dan lain sebagainya bisa langsung dikirim ke alamat domisili kantor perusahaan konvensional maupun virtual office.

SEBAGAI TEMPAT MELAKUKAN KEGIATAN KOMERSIAL

Dengan adanya alamat domisili usaha Maka bisa digunakan sebagai domisili komersial atau commercial domicile. Anda bisa melakukan aktivitas bisnis baik melakukan pertemuan dengan klien untuk membahas kerjasama atau melakukan transaksi dengan pembeli secara resmi.

Akan tetapi, tanpa memiliki alamat domisili tidak menghalangi perusahaan atau perseroan untuk melakukan kegiatan komersial akan tetapi lebih baik jika kegiatan yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan itu dilindungi oleh hukum. Jika kemudian hari nanti ada persoalan hukum yang mengganggu kegiatan komersial anda maka anda dapat melakukan pelaporan atas aksi melanggar hukum kepada pihak yang berwajib.

SEBAGAI PENGURUSAN IZIN LAINNYA

Adanya domisili perusahaan tidak hanya digunakan untuk menandai bahwa perusahaan kita beralamat di suatu tempat saja. Tetapi dengan adanya domisili perusahaan juga bisa berguna untuk mengurus izin usaha lainnya seperti Nomor Induk Berusaha (NIB). dengan adanya NIB ini akan memuat beberapa informasi mengenai perusahaan termasuk salah satunya alamat perusahaan anda.

Landasan Hukum dari NIB sendiri adalah Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Usaha. Keberadaan NIB sebagai pengganti dari izin-izin yang diperlukan sebelumnya, yakni akses kepabean, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), serta Angka Pengenalan Importir (API). perlu diingat domisili pada NIB merupakan alamat domisili yang ada pada Anggaran Dasar perusahaan yang merupakan domisili kantor pusat sedangkan kantor cabang tidak perlu menggunakan NIB sendiri.

KERUGIAN JIKA TIDAK MEMILIKI DOMISILI USAHA

Jika anda sedang mengembangkan perusahaan menuju lebih besar di kemudian hari. Mungkin saat ini anda sudah nyaman dengan usaha kecil-kecilan yang sedang dijalani. Namun, apakah usaha ini tidak ingin dikembangkan? Kalau Anda tetap berada di zona nyaman, cepat atau lambat akan tergerus oleh zaman.

Masalah akan kerap muncul kalau tidak memiliki domisili resmi yang jelas dan diakui oleh hukum. Misal ada pihak-pihak tertentu memainkan pajak dengan nama dan juga brand yang Anda miliki. Para pengusaha yang tidak memiliki alamat domisili dan ditambah tidak dicantumkan pada NIB yang jelas bisa menjadi masalah kemudian hari sedangkan Kalau anda memiliki alamat domisili dan mendaftarkan NIB tentu permasalahan bisa ditangani karena alamat yang tertera sama dengan surat domisili resmi yang anda miliki dan dalam mengurus perizinan menjadi mudah untuk selanjutnya.

Demikian Pembahasan Tentang Pentingnya Domisili Usaha untuk mendirikan usaha. Semoga yang telah ditulis ini dapat anda gunakan sebagai referensi saat memilih kantor perusahaan anda.

 

Jika Anda Memerlukan Virtual Office, Maka Legalo Solusinya! Segera Hubungi Legalo di Nomor 021 – 80674900 / 082223111550

Autohor: Muhammad Farhan Aditya Putro