
Cara Mengembangkan Usaha Rumahan Menjadi Franchise
“Usaha Anda makin laris? Pahami langkah aman mengembangkan usaha rumahan menjadi bisnis franchise (waralaba) yang sah di mata hukum.”
Banyak pelaku bisnis bermula dari produksi skala kecil yang dipasarkan melalui media sosial. Ketika pesanan meledak dan permintaan kemitraan berdatangan, Anda berada di gerbang yang menjanjikan untuk mengembangkan usaha rumahan menjadi sebuah jaringan franchise (waralaba).
Pada tahap ini, pelaku usaha perlu berhati-hati. Mengajak orang lain menggunakan nama merek, sistem operasional, produk, dan konsep bisnis dengan dengan imbalan tertentu dapat masuk ke skema waralaba (franchise). Karena itu, ekspansi bisnis tidak cukup dengan membuat paket kemitraan, tetapi perlu memperhatikan persyaratan hukum waralaba.
Kriteria Usaha Rumahan Bisa Menjadi Franchise
Tidak ada ketentuan bahwa bisnis harus dimulai sebagai perusahaan besar untuk dapat dikembangkan menjadi waralaba. Namun, PP No. 35 Tahun 2024 tentang Waralaba menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh pemberi waralaba. Kriteria tersebut meliputi :
- Memiliki sistem bisnis;
- Bisnis sudah memberikan keuntungan;
- Memiliki kekayaan intelektual yang tercatat atau terdaftar; dan
- Memiliki dukungan yang berkesinambungan kepada penerima waralaba.
Berdasarkan PP tersebut maka dapat ditarik kesimpulan apabila usaha rumahan ingin berkembang menjadi franchise, maka perlu membangun pondasi bisnis terlebih dahulu sebelum menawarkan konsep tersebut kepada mitra.
Pentingnya Mendirikan PT Sebelum Franchise
PP No. 35 Tahun 2024 mendefinisikan pemberi waralaba sebagai orang perseorangan atau badan usaha. Peraturan tersebut tidak mengatakan bahwa setiap pemberi waralaba harus berbentuk PT. Namun, bagi pemilik usaha rumahan yang ingin mengembangkan bisnis menjadi jaringan franchise, mendirikan PT merupakan langkah yang sangat disarankan.
PT memberikan struktur badan hukum yang lebih jelas untuk mengelola bisnis, aset, kontrak dengan franchise, serta kekayaan intelektual. Selain itu, PT juga merupakan badan hukum yang memiliki kekayaan terpisah dari kekayaan pribadi pemegang sahamnya.
Dengan demikian, mengubah usaha rumahan menjadi bisnis franchise sebaiknya tidak hanya dipandang sebagai ekspansi penjualan tetapi juga sebagai proses menaikkan struktur usaha menjadi lebih siap secara hukum dan korporasi.
Baca juga: Mendirikan PT & Merek : Pentingnya Melindungi Brand Anda sejak Awal
Merek Harus Dilindungi Sebelum Franchise
Merek merupakan salah satu aset paling penting dalam bisnis franchise. Apabila merek belum dilindungi, pemilik usaha dapat menghadapi risiko ketika pihak lain lebih dahulu mendaftarkan nama tersebut atau menggunakan nama yang sama maupun mirip untuk bisnis sejenis.
Pasal 4 ayat (2) huruf c PP No. 35 Tahun 2024 mensyaratkan pemberi waralaba untuk memiliki kekayaan intelektual yang tercatat atau terdaftar. Ketentuan ini menunjukkan bahwa perlindungan kekayaan intelektual bukan sekedar pelengkap dalam membangun franchise.
Sementara itu, Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis menyatakan bahwa hak atas merek diperoleh setelah merek tersebut terdaftar. Maka, sebelum nama bisnis digunakan oleh banyak mitra, pemilik usaha sebaiknya melakukan penelusuran merek dan mengajukan pendaftaran ke DJKI.
Pendaftaran merek juga tidak cukup hanya dengan mendaftarkan nama secara sembarangan. Pemilik usaha juga perlu menentukan kelas barang dan/atau jasa yang sesuai dengan kegiatan bisnisnya. Kesalahan memilih kelas dapat menyebabkan perlindungan merek tidak sesuai dengan kegiatan bisnis yang sebenarnya.
Karena itu, sebelum mendaftarkan merek pelaku usaha dapat melakukan :
- riset nama dan identitas brand;
- penelusuran merek pada database DJKI;
- identifikasi barang dan/atau jasa yang akan dilindungi;
- penentuan kelas merek yang sesuai; dan
- pendaftaran merek sebelum ekspansi franchise dimulai.
Baca juga: Jangan Keliru! Mendirikan PT Saja Tidak Melindungi Merek Anda
Apakah Anda memiliki usaha rumahan yang sudah ramai dan ingin dikembangkan menjadi franchise? Jangan langsung mencari franchisee sebelum memastikan fondasi hukumnya siap. Mulai dari membangun struktur PT, melindungi merek, menyusun sistem bisnis, menyiapkan dokumen waralaba, setiap tahap perlu dipersiapkan agar ekspansi tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Proses mengembangkan usaha rumahan menjadi bisnis berskala besar membutuhkan kesiapan struktur korporasi yang matang. Tim konsultan hukum Legalo siap mengawal proses Anda—mulai dari pendirian PT, pendaftaran merek di DJKI, hingga pendampingan tata kelola kepatuhan usaha franchise.
Author : Andrea Tiorein
