Empat Tips Memilih Virtual Office

Meledaknya bisnis virtual office beberapa tahun belakangan ini menandakan makin menjauhnya masyarakat bisnis dari kepercayaan bisnis konvensional bahwa bisnis harus dilakukan di dalam ruang kantor terpisah dengan berbagai bagian, mulai dari bagian keuangan, pemasaran, sampai cleaning service. Munculnya model bisnis start-up seakan menjadikan bisnis virtual office semakin populer.

Memang dapat dikatakan bahwa semakin banyak kalangan bisnis yang menggunakan layanan bisnis virtual office belakangan ini. Penggunanya mulai dari para perusahaan besar yang sudah mapan, bisnis start-up, sampai bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Nampaknya perlu untuk memilih layanan bisnis virtual office sesuai dengan kebutuhan. Bagaimana caranya? Simak ulasan tips-tips berikut ini.

1. Ketahui Tujuan Anda
Sebelum memilih layanan bisnis virtual office, tentu Anda harus mengetahui mengapa Anda butuh virtual office. Anda harus dapat mengukur kebutuhan bisnis Anda apakah sudah membutuhkan layanan virtual office atau belum. Bukan sekadar soal nilai kapitalisasi bisnis Anda.

Virtual office memberikan layanan yang paripurna, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang baru tumbuh. Misalkan, Legalo Virtual Office, sebuah penyedia layanan virtual office di bilangan Jakarta Selatan, menyediakan pelayanan jawab telepon, papan nama perusahaan, sampai pengurusan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Apakah bisnis Anda sudah mulai butuh NPWP dan SKDP? Tentu kalau Anda mau mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya, NPWP sudah mulai dibutuhkan. Namun, jika Anda merasa belum butuh melakukan pinjaman kepada pihak lain atas nama perusahaan Anda, tentu keputusan bisnis Anda untuk menggunakan layanan bisnis virtual office dapat ditunda terlebih dahulu.

2. Ketahui Dana Anda
Tentu dalam membuat suatu keputusan bisnis, persoalan keuangan tak akan pernah bisa dilepaskan. Termasuk dalam keputusan penggunaan layanan bisnis virtual office. Anda harus tahu posisi neraca keuangan perusahaan Anda apakah memungkinkan untuk ekspansi dan kemudian membutuhkan layanan bisnis virtual office. Jika jawabannya tidak butuh layanan bisnis virtual office, maka Anda tak perlu memaksakan menggunakan layanan tersebut.

Namun, jika Anda merasa aman dari segi dana untuk menggunakan layanan bisnis virtual office, maka jangan segan-segan.  Anda harus tegas berapa dana yang Anda keluarkan untuk menyewa layanan bisnis virtual office. Jangan sampai dana yang Anda keluarkan adalah dana untuk keperluan lain.

Setelah itu, ukur kebutuhan Anda, bahwa dengan dana sekian maka Anda bisa menyewa virtual office yang mana. Jangan membalikkan logika bisnis tersebut. Jangan sampai demi menyewa virtual office yang kelewat mahal, malah Anda menjadi tidak efisien. Tentu, hal tersebut sangat tidak dibenarkan dalam mengambil keputusan bisnis.

Di Legalo, Anda sudah bisa menikmati layanan virtual office yang memadai dan berkualitas mulai dari Rp4,5 juta untuk setiap tahunnya. Anda bisa menambahkan kepuasan dan kenyamanan lain dari layanan Legalo dengan memilih paket yang lain.

3. Pahami Aturan Hukumnya
Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT) mewajibkan bagi setiap Perseroan Terbatas untuk memiliki domisili yang jelas. Tentu, jika bentuk usaha Anda adalah Perseroan Terbatas, maka Anda harus mencari domisili untuk Perseroan Terbatas tersebut. Tentu pemilihan domisili tidak bisa asal karena berkaitan dengan prestise perusahaan sendiri.

Selain itu, anda perlu ketahui aturan di daerah tempat anda menyewa virtual office sebagai lokasi domisili perusahaan. Cari daerah yang memang sudah jelas aturannya mengenai layanan virtual office. Salah satunya adalah DKI Jakarta yang melalui Surat Edaran Badan PTSP DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2016 sudah membolehkan penggunaan virtual office dengan aturan tertentu di DKI Jakarta.

4. Pilih Penyedia yang Terpercaya dan Jelas
Anda tentunya tidak bisa memilih penyedia layanan virtual office secara serampangan. Anda perlu melihat sejarah pelayanan yang diberikan oleh penyedia layanan virtual office tersebut. Apakah layanan yang diberikan bagus? Apakah sesuai dengan harga yang ditawarkan? Apa sesuai dengan tujuan dan dana anda sendiri? Anda harus bisa menjawab pertanyaan ini untuk tahu apakah penyedia layanan virtual office tersebut bagus atau tidak.

Salah satu penyedia layanan virtual office yang terpercaya dan jelas di DKI Jakarta adalah Legalo Virtual Office yang telah melayani puluhan perusahaan. Lokasinya yang strategis, pelayanan yang paripurna, dan harga yang terjangkau menjadi alasan bagi pengguna jasa virtual office untuk memilih Legalo Virtual Office.

Bagaimana LEGALO membantu Anda?
LEGALO memberikan solusi bagi usaha/bisnis anda, baik Domisili maupun Legalitas usaha. Segera hubungi kami di Nomor 021 – 80674900 / 0822-2311-1550.

Author: TC – Thareq Akmal Hibatullah