Ini Jenis Usaha Yang bisa Menggunakan Virtual Office

Diperbolehkannya menggunakan jasa/layanan Virtual Office saat ini, tentunya menjadi angin segar bagi bagi pengusaha/pebisnis maupun Startup dan juga pengusaha/pebisnis usaha mikro, kecil, dan menengah, atau dikenal dengan UMKM. Memang disadari bahwa penggunaan jasa/layanan Virtual Office sering digunakan oleh pengusaha/pebisnis maupun Startup di Indonesia dengan mobilitas tinggi sehingga kebutuhan Kantor dan/atau tempat usaha yang konvesional bukan menjadi pilihan.

Sebagai contoh, bagi pengusaha/pebisnis maupun Startup di Indonesia yang menjalankan usahanya dalam Bidang Perdagangan, Virtual Office menjadi solusi tepat dalam memenuhi kebutuhan lokasi dan/atau tempat usaha, hal mana Komunikasi dan/atau operasional dengan konsumen dan/atau Klien mereka kerap dilakukan secara virtual, baik melalui telepon, pesan singkat, ataupun e-mail. Akan tetapi, pada faktanya, Virtual Office bagi mereka memiliki manfaat tambahan, yaitu sebagai salah satu upaya branding usaha dan meningkatkan bonafiditas usaha/bisnis mereka.

Selain itu, bagi para pengusaha/pebisnis maupun Startup di Indonesia yang menjalankan usaha di bidang Digital Marketing dan Konsultan IT, Virtual Office sebagai upaya efektivitas dan meminimalisir biaya-biaya operasional usaha/bisnis.

Lain lagi dengan, para pengusaha/pebisnis maupun Startup di Indonesia yang menjalankan usaha di bidang Toko Online. Mengingat, cara pemasaran yang dilakukan oleh pengusaha Toko Online melalui media internet, Virtual Office dianggap sebagai sarana penunjang bagi legalitas usaha mereka dan tempat pertemuan (meeting point), dan juga untuk meningkatkan kredibilitas usaha mereka meskipun hanyasebagai toko online.  Mengapa demikian? karena pada prinsipnya yang mereka butuhkan adalah investor, sedangkan seluruh operasional usaha/bisnis dapat dilakukan di rumah atau tempat lain  dengan fleksibilitas tingga namun tetap terjaga dengan koneksi internet yang memumpuni.

Maka dari itu, disarankan bagi Anda para pengusaha/pebisnis maupun Startup di Indonesia untuk tetap berkonsultasi dalam melakukan pemilihan jasa/layanan Virtual Office yang tepat, sebagaimana halnya LEGALO selalu melakukan diagnosa kebutuhan konsumen/klien terlebih dahulu sehingga sesuai jasa/layanan yang diberikan.

Anda membutuhkan Virtual Office ?

LEGALO memberikan solusi bagi usaha/bisnis Anda, khususnya kebutuhan Virtual Office di Jakarta. Lokasi yang startegis, bonafid dan terletak di Central Business District (CBD) Selatan Jakarta menjadikan dan/atau membuat bisnis Anda tumbuh lebih cepat lagi. Untuk kebutuhan Virtual Office segera hubungi kami di nomor 021 – 80674900 / 085959533365.