
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Surat Keterangan Domisili
Bagi kita orang awam yang mempunyai usaha yang baru berkembang. Dan berniat mengembangkan usaha dalam bentuk badan usaha. Pasti akan berpikir apa sih yang dimaksud surat keterangan domisili. Lalu seberapa pentingkah surat ini harus kita miliki jika kita mempunyai usaha sendiri ?
Surat keterangan domisili Usaha atau SKDU itu sendiri adalah surat yang menyatakan domisili seseorang atau badan usaha. Surat keterangan domisili bisa dibuat kelurahan. Tentu saja diperlukan syarat-syarat tertentu untuk bisa mengurus surat keterangan domisili. Salah satunya adalah lokasi yang kita pilih sesuai peruntukan. IMB-nya sesuai dengan peruntukkannya. Yaitu untuk usaha bukan untuk perumahan. Selain itu berada dalam Zonasi yang tepat. Untuk mengeceknya bisa dilakukan pengecekan dikantor kelurahan atau kecamatan.
Pertanyaan selanjutnya. Adakah sanksinya jika kita tidak memiliki Surat Keterangan Domisili? Tidak ada sanksi apapun. Surat keterangan domisili kita buat karena penting untuk kita miliki. Surat ini adalah sifatnya sebagai gerbang pembuka untuk pengurusan surat- surat izin lainnya. Misal untuk pengurusan NPWP. Pembukaan rekening perusahaan. Pendaftaran legalitas lainnya seperti tanda daftar perusahaan. Surat izin Usaha. Jadi untuk mengurus perijinan usaha yang pertama harus dilakukan adalah mengurus surat keterangan domisili usaha. Jadi walaupun tidak bersifat wajib tetap penting dan tidak bisa diabaikan.
Surat keterangan Domisili usaha itu sendiri adalah semacam ktp untuk orang yang menerangkan alamat hukum badan usaha yang bersangkutan. Ini berguna misalnya untuk urusan pajak. Ini untuk menentukan masuk dalam wilayah pelayanan kantor pajak mana. Untuk urusan mendapatkan tender baik dari perusahaan swasta maupun perusahaan negara juga syaratnya melampirkan surat keterangan domisili usaha. Jadi jika ada sesuatu seperti wan prestasi maka akan memudahkan untuk pengurusannya.
Surat keterangan domisili usaha pada saat mengurusnya harus memperhatikan peraturan zonasi dari masing-masing daerah. Misalnya tempat itu peruntukan zonasi untuk perumahan atau jalur hijau maka secara otomatis akan ditolak pengurusan surat keterangan domisili usaha kita. Jadi sebelum mengurus surat keterangan domisili usaha pastikan untuk bertanya ke kelurahan atau kecamatan mengenai pembagian wilayah zonasi di wilayah itu. Semoga bermanfaat.
