
Langkah – Langkah Pendirian PT Biasa: Dari Persiapan Hingga Legalitas
Langkah – Langkah Pendirian PT Biasa: Dari Persiapan Hingga Legalitas
“Ketahui Langkah-Langkah Pendirian Perseroan Terbatas (PT) biasa mulai dari persiapan hingga legalitas agar perusahaan Anda dapat beroperasi secara legal dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”
Mendirikan PT adalah salah satu langkah penting bagi pengusaha yang ingin mengembangkan kegiatan bisnisnya. Proses pendirian PT juga mencakup serangkaian prosedur legal mulai dari penyusunan dokumen pendirian, pengurusan akta notaris, pengesahan badan hukum di Kemenkumham, hingga pembuatan perizinan berusaha melalui OSS RBA.
Setiap tahap membutuhkan ketelitian agar tidak terjadi penolakan atau revisi yang dapat memperlambat proses berdirinya perusahaan. Dengan memahami langkah-langkahnya secara menyeluruh, calon pemilik PT dapat mempersiapkan segala kebutuhan sejak awal dan memastikan seluruh proses berjalan lancar hingga perusahaan resmi memiliki status badan hukum yang sah.
Jika proses pendirian dilakukan dengan benar, PT tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga memiliki kredibilitas yang lebih kuat di mata mitra usaha, investor, maupun lembaga keuangan.
Baca juga: Pendirian PT untuk Pengusaha Baru: Keuntungan dan Tantangannya
Apa itu PT?
Perseroan Terbatas (PT) menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Cipta Kerja (UU 6/2023) adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro dan kecil.
PT dapat didirikan oleh 2 orang atau lebih dan setiap pendiri wajib memiliki bagian saham tersendiri saat perseroan didirikan. Dalam suatu PT terdapat organ perseroan yang meliputi:
- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS): organ perseroan yang memiliki wewenang selain dari wewenang yang telah diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris dalam UU dan/atau anggaran dasar.
- Direksi: organ perseroan yang memiliki tugas serta tanggung jawab berupa mengurus dan mewakili perseroan. Hal yang diwakili oleh Direksi berupa urusan yang menyangkut kepentingan dan tujuan perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
- Dewan Komisaris: organ perseroan yang berwenang untuk mengawasi secara umum maupun khusus serta memberi nasihat kepada Direksi sesuai anggaran dasar.
Baca juga: Perubahan PT Perorangan Menjadi PT Biasa, Ini Ketentuannya!
Langkah Pendirian PT: Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum mendirikan PT, pelaku usaha harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan agar proses pendirian dapat berjalan dengan lancar. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan adalah berikut:
Identitas Pendiri dan Pengurus, meliputi:
- KTP dan NPWP para pendiri
- Data pemegang saham
- Data direksi dan komisaris
Nama PT
Aturan terkait nama PT terdapat dalam PP No.43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas (PP No.43/2011), yaitu:
- Nama ditulis dengan huruf latin
- Tidak mirip dengan nama lembaga nasional maupun internasional kecuali sudah mendapatkan izin
- Nama Perseroan didahului frasa “Perseroan Terbatas” atau disingkat PT
- Minimal terdiri dari 3 suku kata
- Nama PT tidak mirip dengan PT lain
- Nama PT tidak bertentangan dengan kesusilaan maupun ketertiban umum
Alamat Domisili PT
Alamat domisili PT bisa sesuai zona perkantoran atau aturan domisili daerah. Bisa menggunakan alternatif virtual office bagi perusahaan yang belum memiliki kantor fisik.
Struktur Permodalan PT
Struktur permodalan PT merupakan pembagian sumber pendanaan perusahaan menjadi modal ekuitas dan modal utang yang mencakup:
- Modal Dasar
- Modal yang Ditempatkan
- Modal yang Disetor
Penentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
KBLI merupakan sistem pengelompokan ekonomi yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Tujuan dari KBLI adalah untuk menyamakan standar jenis usaha, mempermudah izin usaha seperti NIB (Nomor Induk Berusaha) di OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), serta menyediakan data sektor ekonomi yang akurat secara nasional.
Rincian KBLI diatur lebih lanjut dalam Peraturan BPS tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia No.2 Tahun 2020 (Peraturan BPS No.2/2020). Klasifikasi KBLI dilakukan berdasarkan aktivitas atau kegiatan ekonomi yang menghasilkan produk berupa barang atau jasa.
Sistem pengkodean KBLI terdiri dari lima digit angka. Lima digit angka tersebut terdiri dari digit kategori, golongan kelompok, golongan, subgolongan, dan kelompok.
Baca juga: Mengenal PT Perseorangan: Keuntungan dan Proses Pendirian
Prosedur Legalitas PT
1. Pembuatan Akta Pendirian di Hadapan Notaris
Langkah pertama dalam legalitas pendirian PT adalah membuat Akta Pendirian melalui notaris yang berwenang. Akta ini berisi:
- Anggaran Dasar (AD) perusahaan
- Data para pendiri
- Susunan Direksi dan Komisaris
- Struktur modal
- Bidang usaha sesuai KBLI
- Ketentuan operasional dasar perusahaan
2. Pengesahan Badan Hukum oleh Kemenkum
Setelah Akta Pendirian ditandatangani, notaris mengajukan permohonan pengesahan PT melalui Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU). Jika dokumen dinyatakan lengkap dan valid, Kemenkum akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Badan Hukum PT.
Sejak SK tersebut terbit, perusahaan resmi dianggap memiliki status badan hukum, sehingga memiliki hak dan kewajiban sebagai entitas hukum yang diakui negara.
3. Pengurusan NPWP dan SKT Perusahaan
Setelah PT disahkan oleh Kemenkum, langkah berikutnya adalah mendapatkan identitas perpajakan berupa:
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) badan usaha
- SKT (Surat Keterangan Terdaftar)
- Pengukuhan PKP (Pengusaha Kena Pajak) bila diperlukan
4. Pendaftaran usaha di OSS-RBA
Tahap terakhir yang harus dilakukan adalah mendaftarkan usaha di OSS-RBA. Sistem ini akan menerbitkan izin usaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Izin usaha yang diperoleh oleh dapat berupa:
- NIB sebagai identitas resmi perusahaan
- Sertifikat Standar untuk usaha yang berisiko menengah rendah hingga tinggi
- Izin untuk usaha berisiko tinggi
Mendirikan PT bukan hanya soal memenuhi persyaratan administrasi, tetapi membangun legalitas hukum yang kuat untuk pertumbuhan bisnis. Dengan memahami pengertian PT, menyiapkan dokumen pendirian PT, serta mengikuti prosedur legalitas PT secara benar, Anda dapat memastikan perusahaan berjalan sesuai regulasi dan siap bersaing secara profesional.
Butuh virtual office untuk mendirikan PT? Legalo hadir sebagai solusi terpercaya yang membantu Anda mendapatkan alamat domisili usaha yang legal, strategis, dan siap pakai untuk proses pendirian PT.
Dengan layanan yang cepat, transparan, dan berbasis regulasi, Legalo mempermudah setiap tahap legalitas bisnis Anda. Hubungi Legalo dengan klik tombol ini!
Author: Nasywa Azzahra
Editor: Genies Wisnu Pradana
