Mengapa Online Shop Yang Aku Rintis Memerlukan Legalitas Usaha?

Anggun merupakan seorang mahasiswi semester 4 jurusan Manajemen di salah satu universitas. Untuk meringankan beban orangtuanya, ia berniat untuk menjual pakaian muslim secara online. Saat akan merintis toko onlinenya, teman Anggun dari jurusan Ilmu Hukum menyarankannya untuk mengurus izin usaha online shopnya agar online shop Anggun memiliki legalitas. Anggun akhirnya mengikuti saran temannya tersebut. Sebenarnya, mengapa usaha online Anggun memerlukan legalitas usaha? 

Pada dasarnya, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan mengatur bahwa pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha perdagangan wajib memiliki perizinan di bidang perdagangan, termasuk perdagangan melalui sistem elektronik atau yang lebih dikenal dengan online. Dimana pelanggaran atas ketentuan ini dapat dikenakan sanksi berupa denda dan bahkan dapat dipidana penjara.

Untuk Anggun yang telah mengurus izin usaha onlinenya, itu berarti online shop yang dimilikinya telah mendapatkan legalitas usaha. Dengan memiliki legalitas usaha, beberapa manfaat yang akan didapatkan Anggun diantaranya:

  1. Sebagai Sarana Perlindungan Hukum
  2. Jika pada saat menjalankan usahanya, Anggun dapat lebih mudah menempuh jalur hukum  karena bisnis yang Anggun miliki sudah legal. Selain itu, Anggun juga dapat dengan mudah mengurus sertifikat Merek dan Halal untuk pakaian muslim yang dijualnya tersebut.

  3. Sebagai Syarat Penunjang Pengembangan Usaha
  4. Ketika usaha online pakaian muslim yang dimiliki Anggun telah berkembang pesat dan Anggun membutuhkan modal tambahan, maka surat izin yang dimiliki Anggun dapat mempermudah Anggun untuk mengajukan kredit usaha ke bank. Hal ini dikarenakan salah satu syarat untuk melakukan peminjaman permodalan usaha adalah usaha harus memiliki Surat Izin Perdagangan dan usaha yang dijalankan dinyatakan legal. Selain itu, Anggun memiliki akses untuk dana hibah yang disediakan oleh pemerintah melalui Surat Izin Perdagangan yang Anggun miliki.

  5. Sebagai Sarana untuk Mengembangkan Usaha ke Taraf Internasional
  6. Saat usaha online pakaian muslim yang dimiliki Anggun telah berkembang pesat, maka Anggun berpikir untuk memperluas usahanya ke level internasional. Maka, kepemilikan izin usaha yang telah Anggun kantongi akan sangat membantunya. Ini dikarenakan izin usaha menjadi syarat pendukung untuk melaksanakan perdagangan ekspor impor.

  7. Sebagai Sarana untuk Meningkatkan Kredibilitas Usaha
  8. Dengan mengurus surat izin usaha, maka usaha Anggun telah terbukti legal dan formal. Sehingga konsumen tidak akan ragu untuk memilih produk pakaian muslim yang Anggun tawarkan.

Nah, bagi kamu yang memiliki online shop, apakah kamu juga ingin mendapatkan manfaat seperti Anggun?

Bagaimana LEGALO membantu Anda ?
LEGALO memberikan solusi bagi usaha/bisnis anda, baik Domisili maupun Legalitas usaha. Segera hubungi kami di Nomor 021 – 80674900 / 085959533365.