Keuntungan Mendirikan bisnis dengan VO

Keuntungan Mendirikan bisnis dengan VO

“Virtual office hadir untuk menjadi opsi yang membantu pebisnis untuk mencari alamat domisili tanpa merogoh kocek yang dalam.”

Pada saat pebisnis membuka usahanya salah satu yang harus dipikirkan adalah place/atau tempat lokasi usaha. Pada saat era sekarang yang yang dimana kondisi bisnis yang memiliki persaingan yang ketat maka pembahasan mengenai lokasi usaha menjadi hal utama yang harus dipikirkan. Faktor pemilihan lokasi menjadi hal utama karena agar bisa bersaing dengan efektif. Tentu dalam pemilihan tempat perlu mempertimbangkan strategis dan mudah dijangkau banyak konsumen. Pemilihan tempat yang tepat adalah salah satu indikator kesuksesan dalam menjalankan bisnis baik itu startup, perusahaan perseorangan, dll. Tidak hanya pengusaha yang menjual barang bahkan sektor jasa pun harus memiliki lokasi yang strategis dan dengan dengan konsumen bertujuan memberikan layanan yang baik. 

Pada saat di era sekarang banyak sekali pebisnis properti memberikan penawaran sewa tempat untuk membantu para pebisnis dalam menjalankan usahanya. Penawaran tersebut biasanya dalam bentuk sewa gedung, sewa ruko, sewa office dan bahkan yang terbaru adalah virtual Office.

Baca Juga : Ingin Mendirikan Usaha dengan Virtual Office? Pahami Ketentuan Ini!

Virtual office atau kantor virtual dapat digambarkan sebagai sebuah tempat yang digunakan Bersama-sama oleh beberapa perusahaan sekaligus. Keberadaan Virtual office berdampak positif kepada pelaku usaha. Sehingga di era sekarang, virtual office menjadi jawaban bagi persoalan pebisnis yang bingung mencari kantor untuk menjalankan usahanya. Virtual Office memberikan layanan perkantoran yang berbasis virtual yang memanfaatkan teknologi sebagai added value. Nah berikut keuntungan-keuntungan yang bakal kalian dapat jika menggunakan virtual office:

  1. Menghemat Anggaran, Umumnya sewa perkantoran fisik membutuhkan biaya yang sangat besar sehingga membutuhkan dana segar di awal hanya untuk set up keperluan kantor, dengan virtual office biaya terkait set up kantor dapat dihilangkan. Sehingga biaya tersebut dapat dialihkan sesuai kebutuhan contohnya bisa dijadikan sebagai biaya marketing yang berfokus pada branding usaha. Apalagi bagi pada saat ingin mendirikan usaha efisiensi budget usaha sangat dipikirkan. 
  2. Produktivitas Kerja, Karyawan dengan mudah menentukan kapan waktu terbaiknya untuk bekerja, sehingga tidak berada di waktu rutinitas yang selalu berulang. Waktu yang flexible sangat membantu karyawan berinovasi karena penggunaan waktu disesuaikan dengan waktu terbaik. 
  3. Bisnis Lebih Cepat Berkembang, Virtual office menyediakan fasilitas yang lengkap layaknya seperti kantor fisik pada umumnya, dan membuat  pelayanan yang didapatkan di kantor virtual sangat mengikuti kebutuhan dari pengusaha. Hal tersebut memicu pengusaha untuk berfokus pada pengembangan bisnis dengan networking dan berkolaborasi untuk kelangsungan bisnis.

Nah bagaimana pendirian virtual office di DKI Jakarta? Mengenai Virtual office telah diatur dengan Surat Edaran yang diterbitkan oleh BPTSP DKI Jakarta Nomor 06/SE/2016 tentang Penerbitan Surat Keterangan Domisili dan Izin-Izin Lanjutannya bagi Pengguna Virtual Office. Nah jadi kalian yang memiliki bisnis bisa banget memanfaatkan Virtual office untuk menjalankan usaha kalian.

Tergiur dengan keuntungan mendirikan Virtual Office? Jika anda tertarik dengan Virtual Office yuk tunggu apa lagi hubungi LEGALO sekarang juga!