Penggunaan Virtual Office Untuk Home Based Industry, Bisakah?

Penggunaan Virtual Office Untuk Home Based Industry, Bisakah?

Keberadaan virtual office selain membantu para pelaku usaha seperti perusahaan industri rumahan (home based industry) untuk memiliki domisili usaha yang lebih dapat dipercaya.”

Apakah memiliki kantor penting? Dengan memiliki kantor dapat memberikan identitas perusahaan Anda. Tentunya seorang pengusaha membutuhkan alamat kantor yang strategis dan juga bergengsi. Tentu saja, seorang pengusaha membutuhkan kantor yang strategis dan disegani. Jika klien ingin berkunjung, meskipun kantor yang ada tidak representatif, pengusaha biasanya menyewa virtual office untuk keperluan representasi.

Baca Juga: Pengusaha Kena Pajak pakai Virtual Office, Bisakah? 

Selain itu, virtual office ini secara umum juga dapat digunakan oleh pengusaha industri rumahan (home based industry) barang dan/atau jasa, Akuntan, Pengacara, Perusahaan yang bergerak di bidang Hukum, Toko online, Dokter ataupun ahli terapi, Bisnis konsultan, Mediator ataupun resolusi konflik, Kamar Dagang, Senior manajemen, Real estate, Perusahaan hipotek, Broker Saham atau perencana keuangan, Koleksi lembaga, Jaringan kelompok, Pelatih atau instruktur, serta Inkubator.

Beberapa fasilitas ataupun pelayanan yang disediakan oleh pihak penyedia virtual office antara lain:

  1. Alamat Kantor yang Strategis
    Penyedia layanan Virtual Office pada umumnya memiliki lokasi yang prima dan strategis. Hal ini dibutuhkan karena perusahaan-perusahaan akan menggunakan alamat tersebut sebagai alamat bisnisnya. Perusahaan kemudian dapat menggunakan alamat untuk berbagai kebutuhan seperti perizinan, sampai dengan alamat korespondensi.
  2. Layanan Kesekretariatan
    Selain memperoleh alamat Virtual Office dan papan nama perusahaan, Anda juga akan memperoleh fasilitas berupa layanan kesekretariatan profesional. Layanan yang diberikan mulai dari pengiriman dan penerimaan surat, nomor bersama, penerima paket, sampai notifikasi pesan.
  3. Fasilitas Meeting Room dan Co-Working Space
    Meskipun pengusaha masih sedang tahap merintis, namun terkadang perusahaan tetap membutuhkan meeting room untuk pertemuan tertentu. Selain itu, biasanya pengusaha juga membutuhkan fasilitas co-working space. Co-working space dapat digunakan jika pengusaha membutuhkan suatu tempat yang nyaman untuk kolaborasi secara tatap muka. Co-working space dapat menjadi solusi atas kebutuhan tersebut.

Keberadaan virtual office selain membantu para pelaku usaha baik perusahaan industri rumahan (home based industry), perusahaan startup, UKM, maupun perseorangan (khususnya bagi pekerja remote atau freelancer yang profesional) untuk memiliki domisili usaha yang lebih dapat dipercaya (bonafide). Virtual office juga memberikan berbagai kemudahan lain, yaitu:

  1. Tidak perlu mengeluarkan biaya untuk sewa gedung perkantoran. Hal ini jelas sangatlah menghemat biaya operasional usaha.
  2. Karyawan dapat bekerja dengan lebih fleksibel dan tidak diharuskan datang ke kantor.
  3. Branding usaha akan tetap baik karena alamat kantor dikelola oleh jasa virtual office secara resmi.
  4. Tidak perlu mengeluarkan cost untuk barang-barang kantor, seperti meja, kursi, rak, dan lain sebagainya.

Gimana apakah anda tertarik? Jika anda tertarik dengan Virtual Office yuk tunggu apa lagi hubungi LEGALO sekarang juga di nomor 021–80674900/082223111550.

Author: Winda Glea Cynthari