pindah alamat PT

Pindah Alamat PT, Perlu Ubah Akta? Ini Aturan Hukumnya 

“Rencana pindah alamat PT? Ketahui kapan Anda wajib mengubah Akta Anggaran Dasar dan kapan cukup memperbarui data OSS dan AHU.” 

Memindahkan kantor perusahaan bukan sekadar angkut barang operasional. Ada status legalitas dan tempat kedudukan yang secara hukum mengikat perusahaan Anda pada wilayah tertentu.

Memindahkan kantor dari satu gedung ke gedung lain memang terlihat seperti urusan internal belaka. Namun, pindah alamat PT sangat berkaitan dengan kepatuhan hukum karena data di sistem pemerintahan (OSS, AHU, DJP) harus selalu sinkron dengan lokasi riil operasional Anda.

Berdasarkan Pasal 17 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, setiap PT memiliki “Tempat Kedudukan” di wilayah kota atau kabupaten tertentu di Indonesia. Tempat kedudukan yang tercantum di dalam Akta Anggaran Dasar inilah yang secara hukum berfungsi sebagai kantor pusat perusahaan.

Tempat Kedudukan Perseroan

Menurut Pasal 17 ayat (1) UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas, perseroan mempunyai tempat kedudukan di daerah kota atau kabupaten di Indonesia yang ditentukan dalam anggaran dasar. Tempat kedudukan tersebut sekaligus menjadi kantor pusat perseroan berdasarkan Pasal 17 ayat (2).

Contohnya, dalam anggaran dasar PT tercantum berkedudukan di Kota Bandung. Kemudian perusahaan pindah kantor dari Jalan A ke B, namun masih berada di Kota Bandung. Dalam kondisi tersebut, tempat kedudukan perseroan tetap Kota Bandung. 

Pindah Alamat Tidak Selalu Harus Mengubah Anggaran Dasar 

Tidak setiap perubahan alamat mengharuskan perubahan anggaran dasar. Jika perusahaan hanya berpindah alamat tetapi tetap berada dalam kota atau kabupaten yang sama dengan tempat kedudukan yang tercantum dalam anggaran dasar, perubahan tersebut pada dasarnya tidak mengubah tempat kedudukan perseroan. 

Apabila dalam anggaran dasar perseroan tertulis alamat lengkap dan terjadi perubahan alamat, maka perusahaan wajib melakukan perubahan terhadap anggaran dasar sekalipun masih di wilayah yang sama.

Situasinya berbeda apabila perpindahan kantor menyebabkan tempat kedudukan perseroan berubah. Misalnya Kota Bandung ke Kabupaten Bandung. Karena tempat kedudukan perseroan ditentukan dalam anggaran dasar berdasarkan kota atau kabupaten, maka perusahaan perlu melakukan perubahan anggaran dasar sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Baca juga: Ketahui! Kapan & Bagaimana Perubahan Anggaran Dasar PT 

Apabila Pindah Alamat dalam Wilayah yang Sama

Apabila perusahaan masih berada dalam kota atau kabupaten yang sama, perusahaan tidak perlu mengubah tempat kedudukan yang tercantum dalam anggaran dasar hanya karena pindah alamat. 

Namun, alamat lengkap perusahaan tetap perlu diperbarui pada sistem administrasi yang relevan. Misalnya, pelaku usaha perlu memastikan data pada AHU, OSS, administrasi perpajakan, dan dokumen atau administrasi perusahaan lainnya telah mencerminkan alamat terbaru sesuai kebutuhan masing-masing sistem. 

Baca juga: Kapan Harus Diubah? Cek Masa Berlaku Akta Pendirian PT

Bedakan Tempat Kedudukan dengan Alamat Lengkap PT 

 

KondisiApakah Perlu Mengubah Anggaran Dasar?Perlu Diperhatikan
Pindah gedung, masih dalam kabupaten/kota yang samaTidak mengubah tempat kedudukanPerbarui alamat lengkap pada data administrasi terkait
Pindah kota/kabupatenPerlu, karena tempat kedudukan berubahPerubahan anggaran dasar  pembaruan data perusahaan
Hanya mengubah nomor gedung/jalan dalam wilayah yang samaTidak mengubah tempat kedudukanPastikan alamat lengkap diperbarui
Kantor pindah sekaligus mengubah kota/kabupatenPerlu mengubah anggaran dasarSesuaikan dengan AHU, OSS, dan sebagainya

Apabila PT hanya pindah alamat dalam kota atau kabupaten yang sama, tempat kedudukan tidak berubah sehingga tidak diperlukan perubahan anggaran dasar. Namun, alamat lengkap dan data perusahaan pada sistem administrasi yang relevan tetap perlu diperbarui. 

Sebaliknya, apabila PT berpindah ke kota atau kabupaten yang berbeda, maka tempat kedudukan perseroan berubah. Dalam kondisi tersebut, perusahaan perlu melakukan perubahan anggaran dasar dan selanjutnya menyesuaikan data perusahaan pada AHU, OSS, serta administrasi terkait. 

Jangan biarkan perizinan bisnis Anda dibekukan hanya karena surat teguran resmi dari dinas atau pengadilan tidak sampai ke alamat baru Anda.

Tim legal korporasi Legalo siap mengurus seluruh birokrasi pemindahan domisili perusahaan Anda. Kami menangani pendampingan RUPS, revisi Anggaran Dasar, hingga pembaruan sistem AHU dan OSS secara end-to-end.

Pastikan Legalitas Perusahaan Anda Selalu Update! Konsultasikan Perubahan Alamat PT Anda Bersama Legalo Sekarang

Author: Andrea Tiorein