Berikut Apa Saja Kelebihan PT Perorangan yang Wajib Anda Tau!

Berikut Apa Saja Kelebihan PT Perorangan yang Wajib Anda Tau!

Berikut Apa Saja Kelebihan PT Perorangan yang Wajib Anda Tau!

“Salah satu kelebihan PT Perorangan adalah dapat didirikan oleh satu orang saja, dan prosesnya tergolong cepat dan murah.”

Di Indonesia, dengan semakin berkembangnya dunia usaha, banyak pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang mencari bentuk badan usaha yang sesuai dengan skala bisnis mereka. 

Salah satu solusi terbaru adalah Perseroan Terbatas (PT) Perorangan. Sejak diperkenalkannya PT Perorangan dalam Undang-Undang Cipta Kerja, bentuk badan usaha ini memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil untuk menjalankan bisnis mereka dengan lebih profesional dan legal. 

Lantas, apa saja kelebihan PT Perorangan yang perlu Anda ketahui?

Baca juga: Buat PT Perorangan, Cocok untuk Pebisnis Pemula!

Apa Itu PT Perorangan 

Di dunia bisnis, memilih bentuk badan usaha yang tepat sangatlah penting untuk memastikan kelangsungan dan perkembangan bisnis di masa depan. Salah satu opsi yang semakin populer di Indonesia adalah PT Perorangan.

Hal tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja). 

Lebih lanjut PT Perorangan juga diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil (PP 8/2021).

Pasal 2 ayat (1) huruf b PP 8/2021 menjelaskan PT Perorangan merupakan jenis badan usaha yang memungkinkan seseorang untuk mendirikan Perseroan Terbatas (PT) dengan hanya satu pemegang saham.

PT perorangan hanya dapat didirikan oleh usaha berskala mikro dan kecil (Pasal 2 ayat (1) PP 8/2021). Pendirian PT Perorangan merupakan bagian dari reformasi hukum yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja. 

Regulasi ini bertujuan untuk memudahkan para pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil, dalam mendirikan badan usaha berbadan hukum dengan proses yang lebih sederhana dan biaya yang lebih rendah.

Baca juga: Pendiri Perseroan Terbatas Menjadi Pemegang Saham Tunggal, Bisakah Demikian?

Lalu Apa Saja Kelebihan PT Perorangan Dibanding Badan Hukum Lain?

PT Perorangan membawa sejumlah kelebihan bagi pelaku usaha, terutama mereka yang ingin menjalankan bisnis secara mandiri namun tetap ingin memiliki badan hukum yang diakui. Diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Proses Pendirian yang Sederhana

Salah satu keuntungan terbesar PT Perorangan adalah proses pendiriannya yang jauh lebih mudah dibandingkan dengan PT biasa. Anda tidak perlu mencari rekan pemodal atau mitra bisnis lain untuk membentuk perusahaan. 

  • Biaya Lebih Terjangkau

Pemerintah mendesain PT Perorangan untuk membantu usaha mikro dan kecil, sehingga biaya pendirian dan modal dasar yang dibutuhkan jauh lebih terjangkau. Tidak ada ketentuan modal minimum yang mengikat, sehingga pengusaha dapat menentukan modal sesuai dengan kemampuan finansial mereka.

  • Perlindungan Hukum

Seperti halnya PT biasa, PT Perorangan memiliki perlindungan hukum berupa pemisahan antara aset pribadi dan aset perusahaan. Hal ini berarti jika perusahaan menghadapi masalah finansial atau hukum, aset pribadi pemilik tidak akan terkena dampaknya karena tanggung jawab terbatas pada modal yang disetor ke perusahaan.

  • Kredibilitas di Mata Konsumen dan Mitra Bisnis

PT Perorangan yang terdaftar secara resmi memberikan citra profesional kepada pelanggan dan mitra bisnis. Legalitas perusahaan memberikan kepercayaan lebih, sehingga perusahaan lebih mudah menarik klien dan menjalin kerjasama dengan mitra bisnis lainnya.

  • Kesempatan Mengembangkan Bisnis Lebih Besar

Dengan status sebagai badan hukum, PT Perorangan memberikan peluang yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk berkembang. 

Ingin mendirikan PT perorangan atau PT persekutuan modal tetapi bingung perlu dokumen apa saja? Atau Anda ingin merubah status PT Perorangan menjadi PT Biasa? Konsultasikan saja bersama Legalo.

Legalo berpengalaman dalam menangani berbagai urusan legalitas bisnis. Silakan hubungi kami dengan cara klik tombol di bawah ini. 

Author dan Editor: Genies Wisnu Pradana