Jualan di Marketplace? Ini Alasan Wajib Daftar Merek Toko Online

“Punya toko di marketplace bertahun-tahun tidak menjamin nama bisnis Anda aman dari pembajakan. Pahami aturan daftar merek toko online.”
Banyak pelaku usaha memulai bisnisnya dengan membuat toko di marketplace seperti Shopee, Tokopedia, atau TikTok Shop. Setelah toko tersebut laris manis dan mulai dikenal pelanggan, nama toko itu kemudian dicetak pada kemasan produk, polymailer, hingga materi promosi di media sosial.
Namun, ada satu pertanyaan krusial yang sering terlupakan: Apakah nama toko tersebut sudah didaftarkan sertifikat mereknya ke pemerintah?
Memiliki nama toko di marketplace dan memiliki hak legal atas sebuah merek adalah dua hal yang sangat berbeda. Nama toko di aplikasi hanyalah identitas digital, sementara perlindungan hukum mutlak hanya bisa diperoleh melalui pendaftaran ke Kemenkumham.
Nama Toko di Marketplace Bukan Berarti Merek Sudah Terdaftar
Memiliki akun dengan nama tertentu (misalnya “JKL Shop”) di marketplace tidak memberikan Anda hak eksklusif atas nama tersebut.
Berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, hak atas merek diperoleh setelah merek tersebut terdaftar.
Indonesia menganut sistem First to File—negara hanya melindungi pihak yang pertama kali mendaftarkan mereknya, bukan pihak yang pertama kali berjualan. Walaupun toko Anda sudah beroperasi selama 5 tahun dengan puluhan ribu ulasan, penggunaan tersebut tidak otomatis membuat nama Anda kebal dari hukum.
Baca juga: Jangan Keliru! Mendirikan PT Saja Tidak Melindungi Merek Anda
Risiko Apabila Nama Toko Belum Didaftarkan
Misalnya, Anda telah membangun toko online selama lima tahun terakhir dengan nama “JKL Shop”. Nama tersebut sudah dikenal pelanggan, tercantum di kemasan, dan memiliki ribuan pengikut di media sosial. Namun, nama tersebut belum didaftarkan sebagai merek.
Kemudian ada pihak lain yang mengajukan pendaftaran merek dengan nama yang sama atau memiliki persamaan pada pokoknya untuk jenis barang yang sama.
Dalam kondisi ini, Anda tidak dapat mengandalkan fakta bahwa Anda telah lebih dahulu menggunakan nama tersebut di marketplace untuk menganggap mereknya otomatis terlindungi.
Inilah mengapa prinsip first to file menjadi sangat penting.
Sebelum Daftar, Pastikan Merek Aman Untuk Digunakan
Sebelum mendaftarkan nama toko, Anda sebaiknya melakukan penelusuran merek terlebih dahulu.
Penelusuran ini diperlukan untuk mengetahui apakah sudah terdapat merek yang identik atau memiliki persamaan dengan nama yang ingin didaftarkan, terutama pada kelas barang atau jasa yang relevan.
Hal ini penting karena permohonan merek dapat menghadapi penolakan apabila memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek yang telah terdaftar terlebih dahulu untuk barang dan/atau jasa sejenis, sesuai dengan ketentuan dalam UU Merek.
Baca juga: Awas Ditolak! Cara Cek Merek Dagang Sebelum Didaftarkan
Pilih Kelas Merek Sesuai Kegiatan Bisnis
Perlindungan merek tidak diberikan secara abstrak untuk semua jenis bisnis. Permohonan pendaftaran diajukan untuk barang dan/atau jasa dalam kelas tertentu.
Anda perlu memastikan bahwa kelas yang dipilih benar-benar sesuai dengan kegiatan bisnis saat ini dan menpertimbangkan rencana pengembangan usaha ke depan.
Kesalahan dalam memilih kelas dapat membuat perlindungan merek menjadi tidak optimal, terutama ketika bisnis mulai berkembang ke produk atau layanan lainan.
Nama toko mungkin hanya terlihat seperti username ketika pertama kali dibuat. Namun, ketika bisnis berkembang, nama tersebut dapat menjadi salah satu aset paling berharga yang dimiliki perusahaan Anda.
Karena itu, jangan menganggap nama toko sudah aman hanya karena sudah lama digunakan di marketplace. Pastikan nama tersebut telah ditelusuri dan didaftarkan sebagai merek pada kelas yang tepat agar bisnis memiliki dasar perlindungan yang lebih kuat.
Tim konsultan Merekl dari Legalo siap mengamankan identitas bisnis Anda. Kami melayani penelusuran tingkat kemiripan merek di pangkalan data DJKI, analisis penentuan kelas barang/jasa yang presisi, hingga pengawalan proses pendaftaran sertifikat merek secara tuntas.
Jangan Tunggu Toko Anda Diblokir karena Pelanggaran HKI! Konsultasikan daftar Merek Toko Online Anda Bersama Legalo Sekarang.
Author: Andrea Tiorein
