Posted in

Awas Ditolak! Ini Cara Cek Logo Merek Sebelum Didaftarkan

cek logo merek

“Punya nama beda tapi desain logo mirip kompetitor? Pahami aturan persamaan visual dan cara cek logo merek sebelum didaftarkan ke DJKI.”

Mengganti nama bisnis saja tidak cukup untuk mengelabuhi hukum. Jika desain logo dan identitas visual Anda menyerupai kompetitor, negara berhak menolak pendaftaran merek Anda.

Bagi pelaku usaha yang bersiap mendaftarkan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), memiliki nama bisnis yang berbeda dari kompetitor belum tentu menjamin permohonan Anda akan mulus.

Banyak pengusaha terjebak pada ilusi ini: mereka membuat nama yang 100% berbeda, tetapi secara sengaja (atau tidak sengaja) meniru bentuk, susunan, atau warna dari logo merek terkenal. Lantas, sejauh mana kemiripan visual ini bisa menggagalkan legalitas bisnis Anda?

Apa yang Dimaksud Persamaan pada Pokoknya? 

Berdasarkan Pasal 21 UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, permohonan merek mutlak ditolak apabila mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek milik pihak lain yang sudah terdaftar lebih dulu untuk barang/jasa sejenis.

Persamaan ini tidak berarti kedua logo harus identik atau di-jiplak 100% (copy-paste). Pemeriksa merek di DJKI akan menilai “kesan keseluruhan” dari visual tersebut.

Sebagai contoh: Anda menamai kedai kopi Anda “XYZ”, sedangkan kompetitor Anda bernama “JKL”. Secara tulisan (fonetik) sangat berbeda. Namun, jika Anda menggunakan elemen visual yang sama persis (misalnya logo putri duyung hijau dengan komposisi lingkaran bersusun khas Starbucks), maka DJKI akan menilainya sebagai tindakan mendompleng merek orang lain.

Baca juga: Apa Itu Persamaan pada Pokoknya? Belajar dari Sengketa Hugo Boss

5 Unsur Visual Logo yang Diperiksa DJKI

Untuk menghindari penolakan, perhatikan elemen visual berikut sebelum cek logo merek Anda:

  1. Bentuk atau Simbol Utama: Apakah ikon dominan pada logo Anda terlalu menyerupai ikon brand lain? (Contoh: siluet buah apel yang digigit, atau logo centang khas sepatu olahraga).
  2. Penempatan Elemen (Layout): Dua logo bisa menggunakan font yang berbeda, tetapi jika rasio penempatan gambar dan teksnya disusun dengan struktur yang identik, hal ini bisa memicu kesan serupa.
  3. Unsur yang Dominan: Pemeriksa akan melihat titik fokus (focal point) yang paling mudah diingat konsumen. Jika elemen dominan tersebut mirip dengan kompetitor, perbedaan kecil di elemen pendukung tidak akan menyelamatkan Anda.
  4. Tulisan dan Tipografi: Gaya penulisan kaligrafi, jenis huruf, hingga style peleburan teks dengan gambar juga dinilai tingkat kemiripannya.
  5. Kombinasi Warna: Skema warna tidak bisa dimonopoli, tetapi jika kombinasi warna tertentu digunakan bersamaan dengan bentuk dan susunan visual yang menyerupai kompetitor, hal itu menciptakan ilusi bahwa produk Anda berasal dari pabrik yang sama.

Baca juga: Awas! Mirip Pengucapan Bisa Jadi Penyebab Merek Ditolak

Cara Memeriksa Logo Sebelum Didaftarkan 

Langkah 1: Cari Merek yang Mirip

Anda dapat melakukan penelusuran terhadap merek yang sudah terdaftar maupun yang telah dimohonkan terlebih dahulu. Selain nama, Anda juga dapat mencari logo atau tanda visual yang memiliki kemiripan.  

Langkah 2: Periksa Kelas Barang atau Jasa 

Kemiripan merek tidak lepas dari barang dan/atau jasa yang berkaitan. Karena itu, setelah menemukan logo yang mirip, periksa juga kelas merek dan jenis barang atau jasa yang dilindungi.

Langkah 3: Bandingkan Secara Keseluruhan

Lihat keseluruhan tampilan yang meliputi nama + gambar + bentuk + penempatan + unsur dominan + kesan visual.

Langkah 4: Lakukan Pemeriksaan Sebelum Mengeluarkan Biaya Besar 

Idealnya, pemeriksaan dilakukan sebelum bisnis mengeluarkan biaya besar untuk produksi kemasan, papan nama, promosi, dan lainnya. Anda dapat melakukan konsultasi dengan konsultan hukum terlebih dahulu untuk memeriksa potensi kelolosan merek.

Logo merupakan bagian dari identitas bisnis yang akan digunakan dalam jangka panjang. Karena itu, sebelum sebuah logo menjadi bagian dari kemasan, toko, website, marketplace, dan lainnya, Anda perlu memastikan bahwa identitas tersebut dapat digunakan dan dilindungi secara hukum. 

Tim konsultan Hak Kekayaan Intelektual dari Legalo siap mengamankan wajah bisnis Anda. Kami melayani penelusuran potensi kemiripan visual (cek logo merek), analisis tingkat persamaan pada pokoknya, penentuan Kelas Merek yang presisi, hingga pengawalan pendaftaran di DJKI secara tuntas.

Cek Keamanan Merek dan Logo Anda Sebelum Membengkak Jadi Kerugian Finansial! Konsultasikan Pendaftarannya Bersama Legalo Sekarang.

Author: Andrea Tiorein

Dapatkan informasi lebih banyak melalui

Berbisnis Makin Optimis

Artikel Pilihan Untukmu