Posted in ,

Mau Buka Usaha Bersama Teman, Bisa Pakai PT Perorangan?

Buka usaha bersama teman

“Buka usaha bersama teman? Ketahui apakah PT perorangan bisa untuk 2 orang, bedanya dengan PT Biasa, dan pentingnya Founders Agreement.”

Salah satu terobosan hukum yang paling digemari oleh pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) saat ini adalah PT Perorangan. Hanya dengan mendaftar secara online, seseorang sudah bisa memiliki badan hukum.

Namun, pertanyaan yang paling sering muncul dari para founder adalah: Apakah PT Perorangan bisa 2 orang?

Jawabannya adalah TIDAK. Jika Anda berencana membuka usaha bersama teman, rekanan, atau keluarga, Anda tidak bisa menggunakan struktur PT Perorangan. Berikut adalah penjelasan hukum dan solusi legalitas yang tepat untuk bisnis Anda.

PT Perorangan Ditujukan untuk Satu Orang 

PT Perorangan merupakan bentuk perseroan yang dapat didirikan oleh satu orang dan ditujukan bagi usaha yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil. 

Berbeda dengan PT biasa yang merupakan perseroan persekutuan modal, PT Perorangan hanya memiliki satu orang sebagai pemegang saham sekaligus pendiri. 

Struktur PT Perorangan memang memberikan kemudahan bagi seseorang yang ingin memulai bisnis sendiri. Namun, kemudahan tersebut bukan berarti PT Perorangan dapat digunakan secara asal.

PT Biasa Lebih Sesuai untuk Dua Pelaku Usaha atau Lebih

Jika sejak awal bisnis memang akan dimiliki oleh dua orang atau lebih, maka perseroan persekutuan modal dapat menjadi pilihan yang lebih sesuai. 

PT Perorangan berbeda dengan perseroan persekutuan modal. PT Perorangan didirikan oleh satu orang sedangkan perseroan persekutuan modal didirikan berdasarkan perjanjian oleh dua orang atau lebih dan modalnya terbagi dalam saham. 

Baca juga: Jangan Salah Pilih! Perbedaan PT Perorangan dan PT Biasa 2026

PT Perorangan Tetap Bisa Menjadi Pilihan Jika Awalnya Memang Sendiri

Bukan berarti PT Perorangan selalu salah untuk bisnis yang nantinya berkembang bersama orang lain. 

Misalnya, Anda mendirikan usaha sendiri dan menggunakan PT Perorangan karena saat pendirian hanya Anda lah yang menjadi pemilik. Setelah bisnis berkembang, Anda ingin mengajak teman Anda untuk menjadi pemegang saham. Dalam kondisi tersebut, struktur perseroan dapat disesuaikan. 

PT Perorangan dapat berubah menjadi perseroan persekutuan modal apabila pemegang saham menjadi lebih dari satu orang atau ketika perseroan tidak lagi memenuhi kriteria UMKM.

Jangan Hanya Mengandalkan Perjanjian “Kita Bagi Dua” 

Memulai bisnis bersama teman tentu membutuhkan kepercayaan. Namun, hubungan pertemanan tidak seharusnya menjadi satu-satunya dasar dalam mengatur bisnis. 

Sebelum usaha berjalan, sebaiknya kedua belah pihak sudah membicarakan hal-hal sebagai berikut :

1. Modal yang Disetor oleh Masing-Masing Pihak

Modal tidak harus selalu sama. Namun, kontribusi masing-masing pihak ditentukan dan didokumentasikan dengan jelas.

2. Pembagian Kepemilikan

Besarnya kontribusi modal dan persentase saham perlu disepakati sejak awal agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di kemudian hari.

3. Pembagian Keuntungan

Kedua belah pihak perlu memahami dan sepakat bagaimana keuntungan perusahaan akan digunakan, dibagikan, atau ditahan untuk pengembangan usaha.

4. Mekanisme Apabila Salah Satu Pihak Ingin Keluar

Mekanisme apabila salah satu pihak ingin menjual saham, berhenti bekerja, atau keluar dari bisnis sudah harus dipikirkan sejak awal. 

Baca juga: Jangan Tunda! Waktu yang Tepat Membuat Founders Agreement

PT Perorangan hadir untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin memiliki badan hukum dengan struktur sederhana. Namun, kemudahan tersebut harus disesuaikan dengan kondisi usaha. 

Jika Anda memulai bisnis seorang diri, maka PT Perorangan dapat menjadi salah satu pilihan untuk dipertimbangkan. 

Sebaliknya, jika sejak awal usaha akan dimiliki dan dijalankan bersama teman, maka Anda dapat mempertimbangakan perseroan persekutuan modal atau PT biasa. 

Pada akhirnya, bentuk badan usaha yang tepat bukan hanya soal mudah didirikan, tetapi juga soal bagaimana melindungi kepentingan setiap pihak yang menjalankan bisnis. 

Tim konsultan hukum korporasi dari Legalo siap mengamankan langkah awal bisnis Anda. Kami melayani pengurusan pendirian PT (Perseroan Persekutuan Modal), penyusunan Founders Agreement yang solid, hingga pengawalan perizinan operasional usaha di sistem OSS.

Buka Usaha Bersama Teman dengan Struktur yang Aman! Konsultasikan Pendirian dan Legalitas Perusahaan Anda Bersama Legalo Sekarang.

Author: Andrea Tiorein

Dapatkan informasi lebih banyak melalui

WhatsApp

Berbisnis Makin Optimis

Artikel Pilihan Untukmu