Posted in

Nama Usaha Terlalu Umum? Ini Alasan Merek Ditolak DJKI 

alasan merek ditolak

“Hindari penolakan pendaftaran di DJKI! Pahami alasan merek ditolak akibat nama terlalu umum dan cara menciptakan daya pembeda merek.”

Pahami mengapa nama usaha yang hanya menyebut jenis produk akan ditolak mentah-mentah oleh negara karena tidak memiliki daya pembeda dari kompetitor.

Memilih nama merupakan langkah fundamental saat membangun bisnis. Banyak pelaku UMKM memilih nama yang sama persis dengan produk yang dijualnya karena dianggap praktis dan langsung mengedukasi konsumen.

Misalnya, seorang pengusaha kopi memberi nama kedainya “Kedai Kopi”, atau penjual roti memberi nama “Toko Roti”. Secara marketing mungkin terlihat sederhana dan mudah dipahami, tetapi saat dibawa ke ranah hukum kekayaan intelektual, nama-nama deskriptif seperti ini dipastikan akan menghadapi hambatan besar saat didaftarkan.

Merek Bukan Sekedar Nama Produk 

Fungsi utama merek bukan hanya untuk memberi tahu konsumen mengenai produk yang dijual. Merek berfungsi sebagai tanda pembeda antara barang atau jasa yang satu dengan lainnya. 

Karena itu, sebuah nama yang hanya menyebut jenis barang atau jasa memiliki daya pembeda yang lemah. Konsumen yang melihat kata tersebut mungkin hanya memahami bahwa kata itu menunjukkan jenis produk, bukan mengidentifikasi produk tersebut berasal dari pelaku usaha tertentu. 

Hal inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa nama yang bersifat deskriptif perlu diperhatikan sebelum diajukan sebagai merek. 

Aturan Pasal 20 UU Merek: Larangan Merek Deskriptif

Negara secara tegas mengatur batasannya melalui Pasal 20 UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja).

Undang-undang tersebut menyatakan bahwa merek tidak dapat didaftarkan apabila sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya, serta tidak memiliki daya pembeda.

Logika hukumnya sangat adil: bayangkan jika negara memberikan hak monopoli (hak eksklusif) penggunaan kata “Kopi” kepada satu perusahaan saja. Ribuan pengusaha kopi lainnya di Indonesia akan kesulitan berjualan karena mereka bisa digugat jika menggunakan kata yang memang menjadi nama asli dari komoditas tersebut. Inilah alasan merek ditolak oleh DJKI.

Baca juga: Pendaftaran Merek Berisiko Ditolak? Ini Hal-Hal yang Harus Dihindari dan Tips Permohonan Merek

Bukan Berarti Semua Merek yang Mengandung Nama Produk Pasti Ditolak

Namun, hal ini tidak berarti setiap merek yang mengandung nama produk otomatis tidak dapat didaftarkan. Yang perlu dibedakan adalah nama yang seluruhnya hanya menyebut jenis produk dengan merek yang memiliki unsur pembeda. 

Misalnya, kata “Coffee” secara umum berkaitan dengan produk kopi. Namun apabila pelaku usaha menggunakan kombinasi kata atau unsur lain yang memiliki daya pembeda, maka penilaiannya dapat berbeda. Contohnya “Coffee” – “Premium Coffee” – “Kopi Nusantara”- atau sebuah nama unik yang kemudian diikuti dengan kata “Coffee”. 

Tambahkan Unsur Pembeda agar Lebih Kuat 

Apabila nama yang dipilih terlalu umum atau hanya menjelaskan jenis produk, hal yang dapat dilakukan adalah menambahkan unsur pembeda. Unsur tersebut dapat berupa kata atau nama yang bersifat unik sehingga keseluruhan merek tidak hanya berfungsi sebagai keterangan mengenai produk.

Namun, penambahan kata tidak boleh dilakukan secara asal. Anda tetap perlu memastikan bahwa keseluruhan merek tidak memiliki persoalan lain, seperti persamaan pada pokoknya dengan merek pihak lain untuk barang atau jasa sejenis.

Dengan demikian terdapat dua hal yang perlu diperhatikan secara bersamaan, “Apakah merek memiliki daya pembeda?” dan “Apakah merek tersebut memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek pihak lain?”.

Baca juga: Rahasia Lolos Pendaftaran Merek : Mengapa Penelusuran Merek Menjadi Penting

Pendaftaran merek bukan hanya soal mengajukan nama yang sudah dipilih. Anda perlu menilai apakah nama tersebut hanya menyebut jenis barang atau jasa, memiliki daya pembeda, merupakan nama umum, memiliki unsur tambahan yang cukup membedakan, memiliki persamaan dengan merek pihak lain, dan sebagainya. 

Tim konsultan Merek dari Legalo siap membimbing Anda. Kami melayani penelusuran ketersediaan merek, analisis daya pembeda nama untuk menekan risiko alasan merek ditolak, hingga pengawalan proses pendaftaran di Kemenkumham secara tuntas.

Lindungi Aset Bisnis Anda Sebelum Direbut Pihak Lain! Konsultasikan Penelusuran dan Pendaftaran Merek Anda Bersama Legalo Sekarang.

Author: Andrea Tiorein

Dapatkan informasi lebih banyak melalui

Berbisnis Makin Optimis

Artikel Pilihan Untukmu