Fintech, Inovasi Layanan Keuangan Zaman Modern

Doku, Cekaja.com, Cermati, Kredivo, Akulaku, Investree, pasti beberapa nama tersebut sudah cukup familiar di kalangan kita sekarang ini. Yup, itulah beberapa perusahaan startup yang berkecimpung di industri Fintech. Mungkin di zaman sekarang ini istilah Fintech sudah tidak asing lagi di telinga kita. Tapi apa sebenarnya Fintech itu?

Fintech (Financial Technology) adalah bisnis yang bertujuan menyediakan jasa keuangan dengan memanfaatkan perangkat lunak dan teknologi modern. Dalam pengertian lain, Fintech merupakan inovasi di bidang jasa finansial yang mengadaptasi perkembangan teknologi, sehingga diharapkan dapat menghadirkan proses transaksi keuangan yang lebih praktis, aman dan modern.

Beberapa jenis layanan yang dikategorikan ke dalam Fintech berupa proses pembayaran, investasi, transfer, pembanding layanan finansial, gadai, pinjaman-meminjam online (P2P lending), crowdfunding, cryptocurrency, dan lain sebagainya.

Perkembangan Fintech di Indonesia semakin pesat. Hal ini didukung dengan terbentuknya Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) pada bulan September 2015. Selain itu, menurut laporan AFTECH per Desember 2017, terdapat 235 perusahaan Fintech yang bergerak di Indonesia saat ini. Dari jumlah tersebut, subsektor sistem pembayaran masih memimpin. Jumlah pelaku usaha pada subsektor sistem pembayaran mengalami kenaikan, yang tercatat tumbuh pesat dari 15 persen pada awal 2017 menjadi 32 persen pada akhir 2017.

Menghadapi perkembangan Fintech ini, pemerintah juga tidak tinggal diam. Melalui Otoritas Jasa Keuangan, dikeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 yang mengatur mengenai Fintech. Menurut laporan OJK, jumlah transaksi P2P lending hingga November 2017 mencapai Rp 2,2 triliun. Selain itu, jumlah pengguna Fintech juga terus bertambah, dari awalnya 7% pada tahun 2006-2007 menjadi 78% pada tahun 2017. Pengguna layanan Fintech terbesar datang dari generasi milenial kelas menengah, yaitu berusia 25-35 tahun, yang memiliki pendapatan Rp 5 juta – Rp 15 juta per bulan.

Menghadapi fenomena yang luar biasa ini, apakah Anda juga akan bergabung meramaikan startup di industri Fintech?